RADARINDO.co.id – Belawan : Dalam kurun waktu kurang dari 20 hari, jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap sejumlah kasus.
Dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H., telah berhasil mengungkap beberapa kasus, diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan hingga kasus narkoba.
Baca juga : Nekat Bawa Narkoba, Wanita Muda “Nginap” di Penjara
Dalam pemaparan yang digelar, Senin (30/10/2023) di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan, tercatat berhasil menangkap 53 tersangka dan 35 tersangka lainnya yang merupakan hasil kerja keras Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Pengungkapan kasus itu dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan didampingi para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Medan Belawan dan Medan Labuhan.
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan, dari hasil pengungkapan jajaran Sat Reskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 kaki-laki dan 13 perempuan.
Diantaranya juga terdapat kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motif sakit hati.
Diketahui, tersangka ini lebih dari 1 kali melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tumpul seperti besi dan kayu.
Baca juga : Ketua Umum IWOI: Pengurus DPW dan DPD Saya Minta Segera Lakukan Audiansi
Selanjutnya kasus penggelapan dengan 1 tersangka dan kasus curat yakni pencurian kabel.
Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral, yaitu pencurian BBM dari pipa Pertamina.
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung, dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan pemain judi tembak ikan. Hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.
“Masalah perjudian kami tetap serius melakukan pemberantasannya,” ujar AKBP Josua.
Sementara dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tercatat ada 35 tersangka, diantaranya 23 orang dari hasil tangkapan di cafe-cafe yang diduga ada peredaran narkoba. Saat dilakukan tes urine, dari 35 orang, 25 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
(KRO/RD/Jumadi)