Polres Tanjungbalai Amankan 9 Tersangka Kasus Curat

13

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan barang hasil kejahatan, di halaman Mapolres Tanjungbalai, Senin (26/08/2024).

Baca juga: Geruduk Kantor KPU Nisel, Ratusan Massa Gotong Peti Mati

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH mengatakan bahwa dari kasus tersebut pihaknya mengamankan 9 orang tersangka, yakni ASN, MA, JL, S, MR, MA, I, KA, dan SS. Menurutnya, para tersangka tersebut adalah pelaku pencurian sepedamotor, menjualkan, serta pembeli barang hasil curian.

Dari keseluruhan tersangka diamankan barang bukti 15 unit sepedamotor diduga hasil kejahatan. Kapolres Tanjungbalai menghimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda kenderaannya, sehingga akan lebih aman jika diparkirkan. (KRO/RD/HAM)