Polresta Deli Serdang Amankan 21 Anggota Genk Motor

10

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Sebanyak 21 anggota genk motor diamankan polisi usai sempat terlibat bentrokan dengan warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/11/2024) lalu.

Aksi para genk motor tersebut sempat viral di media sosial. Tampak dari video yang beredar, kelompok genk motor datang bergerombolan di tengah jalan, sambil membawa kayu dan mengganggu ketertiban.

Baca juga: Puluhan Anggota Genk Motor Diamankan Usai Bentrok dengan Warga Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK MH, menjelaskan bahwa 21 diduga komplotan genk motor tersebut sebelumnya menghadiri pelantikan Muscab (Musyawarah Cabang) 234SC di Taman Cadika Lubuk Pakam.

“Jadi dari hasil interogasi, mereka melaksanakan pelantikan di Taman Cadika Lubuk Pakam. Pada saat diperjalanan pulang, tepatnya didepan jalan besar PTPN 2 Tanjung Morawa, mereka sempat melakukan keributan dan meresahkan warga yang melintas. Setelah itu lanjut kearah Medan,” jelasnya.

Saat melintas didepan Polsek Tanjung Morawa, personil Polsek Tanjung Morawa kemudian mengamankan beberapa dari mereka yang selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Selain 21 orang tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong broti/kayu, 2 bendera bertuliskan 234SC, 4 potong bambu dan 16 unit sepedamotor milik para anggota genk motor.

Setelah diamankan, pihak Kepolisian melakukan pembinaan dan memberikan nasehat agar tidak lagi bergabung dalam genk motor dan dapat berbuat yang positif kedepannya.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Mahasiswa Bentuk Gerakan SUMUT Mengajar

Saat ini, ke 21 anak genk motor tersebut telah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing, karena belum terbukti melakukan tindak pidana. Selanjutnya, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk barang bukti sepedamotor sebanyak 16 unit milik genk motor tersebut, hingga saat ini masih ditahan. Pemilik kenderaan disarankan untuk membawa kelengkapan surat-surat dan kelengkapan sepedamotornya jika ingin dibawa pulang. (KRO/RD/HD)