Polsek Batangtoru Mediasi Konflik Perusahaan dan Warga

18

RADARINDO.co.id – Tapsel : Guna mencari titik temu dalam pemecahan masalah, personel Polsek Batangtoru membantu fasilitasi upaya mediasi terkait kasus dugaan perusakan gubuk, Sabtu (21/9/2024).

Baca juga: Diduga Tak Netral, Istri Kades se-Way Khilau Beri “Kode Nomor 2”

Personel Polri, membantu fasilitasi upaya mediasi terkait kasus dugaan perusakan gubuk antara perusahaan dan masyarakat ini dari Joglo Mako Polsek Batangtoru. Harapannya, kasus ini bisa berakhir dengan perdamaian kedua belah pihak.

“Dugaan perusakan gubuk milik masyarakat di lahan milik masyarakat ini terjadi di Hutabarat Menek, Desa Muara Opu, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Batangtoru, Iptu RN Tarigan.

Meski sudah melakukan berbagai upaya, lanjut Kapolsek, hingga mediasi berakhir, permasalah tersebut belum menemukan titik terang antara kedua belah pihak. Pihak Perusahaan, akan memberi jawaban tentang persoalan tersebut paling lambat sepekan kedepan atau pada 28 September 2024 mendatang.

Baca juga: Tiga Oknum Anggota BPD Tumari Diduga Rangkap Jabatan

“Pihak perusahaan akan melakukan pertemuan kembali dengan masyarakat. Kedua belah pihak sepakat tidak melakukan kegiatan apapun di lahan tersebut selama sepekan kedepan,” pungkas Kapolsek. (KRO/RD/AMR)