Medan  

Polsek Medan Tembung Dinilai Lamban Tangkap Penembak 2 Petugas PT NDP

RADARINDO.co.id – Medan : Polsek Medan Tembung dinilai lamban menangani kasus penembakan dua orang petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) di areal HGU Sampali pada pertengahan Mei 2025 lalu.

Pasalnya, Polisi dalam hal ini Polsek Medan Tembung, belum juga melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penembakan berinisial RM. Hingga kini, RM masih bebas berkeliaran.

Baca juga: Menteri Koperasi Dilaporkan PDIP Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pengusutan kasus percobaan pembunuhan yang dilaporkan ke Polsek Medan Tembung oleh kedua korban, yakni Hartoyo warga Jalan Tuamang, Kelurahan Sisirejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, dan Darma Sitorus, diangga “jalan ditempat”.

Menurut keterangan kedua korban penembakan, sampai saat ini tidak ada perkembangan penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap kasus tersebut.

Dijelaskan mereka, RM yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan LSM itu, selama kerap membuat aksi-aksi provokasi terhadap warga penggarap diatas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional I Kebun Sampali.

Kedua korban penembakan senjata jenis soft-gun itu menyatakan telah membuat laporan resmi ke Mapolsek Medan Tembung dengan nomor LP/ 717 / V/ 2025/ SPKT MEDAN TEMBUNG tertanggal 16 Mei 2025.

Bahkan, keduanya juga sudah diperiksa sebagai saksi korban di Mapolsek Medan Tembung. Begitu juga sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden yang terjadi, Jum’at (16/5/2025) siang.

Namun, hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap sehingga menimbulkan opini bahwa RM seolah “kebal hukum”.

Disebutkan, sebelum peristiwa kekerasan itu terjadi, kedua korban sedang berada di areal 100 hektar HGU Sampali yang sedang dibersihkan. Kedua korban bertugas memberi tanda silang (X) terhadap bangunan-bangunan liar warga penggarap yang telah menerima tali asih dari PT NDP dan akan dibongkar.

Namun kegiatan keduanya terhenti karena dilarang oknum RM yang mengaku sebagai koordinator penggarap yang masih bertahan di areal HGU tersebut. RM menyebut, kedua petugas lapangan itu tidak berkoordinasi dengan dirinya.

Hartoyo dan Dharma tidak menggubris larangan oknum berpakaian hitam-hitam tersebut, karena tidak mengenal RM. Diduga inilah membuat RM kesal, sehingga kemudian mengeluarkan senjata api jenis Softgun dari pinggangnya dan melepaskan tembakan kepada kedua korban.

Peluru dari senjata soft-gun yang ditembakan RM mengenai tangan Hartoyo. Sementara, Dharma terkena pada bagian kakinya. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Baca juga: DPRD Tapteng Pertanyakan Keseriusan Eksekutif Soal PT CPA

Kedua korban mengaku kecewa soal lambannya jajaran Polsek Medan Tembung dalam mengusut kasus tersebut. Kini, mereka menanti adanya keadilan terhadap kasus kekerasan itu.

“Kami hanya berharap ada keadilan terhadap kekerasan yang kami alami. Kami berharap, RM yang selalu arogan dan menggunakan lencana mirip milik Polri itu, segera ditangkap,” harap kedua korban.

Sementara, pihak NDP menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan berharap, kasus ini bisa segera dituntaskan secepatnya. (KRO/RD/Tim)