RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (curanmor).
Kasus pencurian itu terjadi di pelataran parkir sebuah toko Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (07/5/2025) lalu.
Baca juga: Ketahuan Ngamar Bareng Sekdes, Oknum Kades Malah Banting Istri
Tersangka berinisial MFS (36) warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ditangkap, Rabu (14/5/2025) di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Ade Hasmairi, SH.
Kejadian pencurian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan sepedamotornya di toko tempatnya bekerja.
Namun, kunci motor tertinggal di kontak kenderaannya. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari sepedamotornya telah hilang. Setelah melihat rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur kenderaan tersebut.
Setelah menerima laporan dari Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebihlanjut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pungli Berkedok Koperasi
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M. Tambunan, SH, MH, kepada awak media menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti lainnya.
“Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya. (KRO/RD)







