Program Badan Gizi Nasional Bakal Dikawal Kejagung

13

RADARINDO.co.id – Jakarta : Badan Gizi Nasional (BGN) memerlukan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hal itu dikatakan Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin usai menerima Kepala BGN Dadan Handiyana beserta jajaran di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

“Hari ini saya dapat kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional. Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan support,” kata Burhanuddin.

Baca juga: Tangkap Mafia Galian C Rugikan Produksi PTPN II Sebesar Rp602.702.942.832

Jaksa Agung mengatakan, badan ini mesti bekerja secara cepat lantaran mengerjakan program prioritas pemerintah. Oleh sebab itu, perlu pengawalan dan pengawasan dalam pelaksanaan program-program yang dikerjakan oleh BGN.

“Karena bagaimanapun juga, beliau harus lari cepat dan kalau lari cepat pasti ada hal-hal atau kebijakan-kebijakan yang harus diambil dan tentunya memerlukan pengawalan kami, memerlukan pendampingan kami,” terang Burhanuddin.

Sehingga lanjutnya, dalam pelaksanaannya akan lebih bagus dan tidak ada hal-hal yang akan menjadi masalah kedepannya.

Sementara itu, Dadan Handiyana mengatakan bahwa Badan Gizi ini adalah badan baru yang mengelola uang besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Dadan, BGN memiliki anggaran Rp 71 triliun dari APBN 2025 untuk mengelola program makan bergizi gratis (MBG). “Kalau permintaan presiden nanti untuk melayani Rp 82,9 juta (penerima manfaat), maka kami akan mendapat tambahan anggaran yang cukup besar yang sudah disebutkan, kurang lebih Rp 100 triliun sehingga di tahun 2025 akan mencapai Rp 171 triliun,” kata Dadan.

Baca juga: Aniaya Istri Hingga Tewas, Plt Kabiro Umum Pemprov NTT Ditangkap

Dengan jumlah anggaran tersebut, BGN merasa perlu pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memitigasi kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara tersebut. (KRO/RD/Komp)