Program Dinas Ketapang dan Peternakan Sumut TA 2023 Masih “Misteri”

RADARINDO.co.id –  Medan : Program Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Tahun Anggaran (TA) 2023, masih menjadi “misteri” dan jadi pertanyaan publik.

Pasalnya, program yang ditugaskan Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian kepada Dinas Ketapang dan Peternakan Sumut bersumber dari APBN TA 2023 sebesar Rp7.914.628.000 dengan realisasi sebesar Rp4.922.137.460 tersebut, hingga kini belum diketahui kapan program tersebut dilaksanakan serta siapa yang melaksanakan dan didaerah mana saja dilaksanakan.

Baca juga: Diduga Tak Masuk Arus Kas, PPJ Kota Medan Senilai Miliaran Rupiah Dipertanyakan

“Hingga saat ini, program yang ditugaskan oleh Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, bersumber dana APBN TA 2023 itu, belum kami temukan kapan, siapa, dan di kabupaten mana saja dilaksanakan,” ujar sumber dalam pernyataannya yang disampaikan secara tertulis baru-baru ini.

Berdasarkan data yang disampaikan sumber menyebutkan, dasar urusan pemerintahan yang menjadi tugas pembantuan, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, dan UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN TA2022 Kementrian Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut telah mendapat kucuran pagu dana sebesar Rp15.058.234.000 dan realisasi sebesar Rp14.507.706.490.

Tak hanya itu, kucuran dana yang diberikan pemberi tugas Dijen Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara sumber dana APBN TA 2023 sebesar Rp6.103.920.000, dengan realisasi sebesar Rp6.030.796.696 tersebut, diduga tidak dilaksanakan yang sebenarnya, sehingga berpotensi melawan hukum.

Baca juga: Diduga Ada Rekayasa, Utang Belanja Dinkes Deli Serdang Perlu Dievaluasi

Menyikapi pernyataan Prabowo dalam pidato Kenegaraan usai dilantik menjadi Presiden, dengan tegas meminta agar Menteri Keuangan dan menteri lainnya untuk memantau realisasi kegiatan-kegiatan proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD. Bahkan, Presiden Prabowo menyatakan bakal menindak tegas oknum-oknum yang terlibat korupsi.

Hingga berita ini dilansir, Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumut belum menjawab surat konfirmasi nomor: 110 /RADARINDO.CO.ID/KB/X/2024, tertanggal 24 Oktober 2024. (KRO/RD/01)