RADARINDO.co.id – Medan : Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara pada 2017 hingga 2023 menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,15 triliun.
Baca juga : Kejatisu Didesak Usut Dugaan Korupsi Dinas PUTR Batu Bara
“Berdasarkan laporan hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tanggal 13 Mei 2024, total kerugian negara sejumlah sebesar Rp1.157.087.853.322,” ucap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan diterima ANTARA, di Medan, Selasa.
Total Rp1,15 triliun kerugian negara itu, berasal dari Rp7,9 triliun lebih merupakan kerugian negara dari hasil pekerjaan review design atau peninjauan disain pembangunan jalur kereta api.
Antara pembangunan jalur kereta api Sigli-Bireuen di Aceh, dan Kuta Blang-Lhokseumawe – Langsa – Besitang pada 2015 yang menghubungkan sejumlah daerah di Aceh ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca juga : Kasus Kredit Macet dan Fiktif Bank di Sumatera Utara Berpotensi Ciderai Rasa Kedilan
Kemudian sebesar Rp1.118.586.583.905 kerugian negara untuk pekerjaan review design pembangunan jalur kereta api antara Besitang – Langsa. “Selanjutnya tercatat Rp30.599.832.322 kerugian negara pekerjaan review design pembangunan jalur kereta api antara Besitang-Langsa,” jelasnya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, sebelumnya menetapkan tujuh orang tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa.
Ketujuh tersangka itu, yakni berinisial FG diduga memiliki peranan mengkondisikan paket pekerjaan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa periode 2017 hingga 2019 oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp1,3 triliun.
Kemudian NSS dan AGP selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek tersebut dan mantan kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Terakhir AAS dan HH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), RMY selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Kontruksi 2017, dan AG selaku Direktur PT DYG konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan. (KRO/RD/Ant)