RADARINDO.co.id – Jember : Proyek pembangunan plengsengan atau saluran irigasi sepanjang 100×100 meter di Dusun Pondok Jeruk Barat, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, dengan anggaran Rp89.085.000, bersumber dari Dana Desa tahun 2022, diduga tak sesuai RAB.
Baca juga : Oknum Sekdes Jatisari Jember Diduga Rangkap Jabatan
Diduga, oknum Kades Wringinagung, ingin memperkaya diri atau kelompok. Padahal, sejumlah jenis kegiatan di Desa Wringinagung telah sering dipublikasikan, lantaran tidak sesuai dengan bestek alias “amburadul”.
Baca juga : Negur Soal IMB, ASN Malah Dibentak Pemilik Bangunan
Tak hanya masalah DD saja, bahkan soal anggaran tanah TKD untuk kesejahteraan aparat desa juga disinyalir dipotong Rp1 juta/orang dengan alasan untuk THR RT/RW.
Kades Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi menjawab “enteng” terkait potongan tersebut. “Walaupun tidak saya kasih mau apa,” ucapnya. (KRO/RD/An)