PTPN 2 Berikan Kartu Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 1000 Pekerja

RADARINDO.co.id-Deliserdang: PT Perkebunan Nusantara 2 Tanjung Morawa, memberikan perlindungan Jaminan Sosial selama satu bulan kepada 10.000 pekerja yang rentan.

“Ini merupakan program Corporate Social Responsibility kepada pekerja informal dengan risiko pekerjaan berpenghasilan dibawah rata-rata,” ujar Direktur PTPN2 Tj. Morawa, H. Irwan Peranginangin.

Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan kartu secara simbolis kepada perwakilan penerima bantuan dan penerima manfaat santunan BPJamsostek.

Baca juga : Jumlah Wisman Masuk Ke Sumatera Utara Selama September 2022 Sabanyak 5.958 Kunjungan

Hadir dalam kegiatan diantaranya Direktur PTPN 2, H. Irwan Peranginangin, SEVP Businesssupport PTPN2 H. Syahriadi Siregar, Ketua Cabang P3RI PTPN2 Sukardi, Asisten Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Meralih Sukma, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana dan jajaran.

“Kami berharap, pekerja yang didaftarkan dalam program ini melanjutkan pembayaran secara swadaya pada bulan berikutnya guna meminimalisir risiko terjadi akibat pekerjaan,” ujar Direktur PTPN 2, baru baru ini.

Lebihlanjut dikatakan, pekerja terdaftar terdiri dari banyak kategori tetapi secara keseluruhan merupakan pekerja sektor informal, seperti pedagang keliling, petani, ojek dan lainnya yang diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Ini bentuk kepedulian kepada masyarakat, semoga tahun depan dapat ditingkatkan. Kami mohon dukungan masyarakat,” tambah Syahriadi Siregar.

Baca juga : Rekomendasi DPRD Labusel Dinilai Jadi Bumerang Bagi Aparatur Pemerintahan Pemkab

Salah seorang ahli waris mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PTPN 2.

“Sebab suami saya didaftarkan. Saya tidak tahu bagaimana nasib keluarga bila tidak ada BPJS Ketenagakerjaan. Semoga santunan ini bermanfaat untuk melanjutkan pendidikan dan meneruskan cita-cita anak,” ungkap ahli waris keluarga penerima BPJamsostek.

Hal yang sama dikatakan Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana mengapresiasi PTPN2. Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi role model bagi perusahaan lain bahwa program jaminan sosial sangat penting bagi semua lapisan pekerja.

Sejumlah pihak menyambut baik kebijakan Direktur PTPN 2 memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan resiko sebanyak 10.000 pekerja.
(KRO/RD/ANS/JULI SIBURIAN)