RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Hingga saat ini, kasus korupsi masih menjadi masalah serius yang harus “dibasmi”, khususnya didunia pendidikan. Diantaranya yang terjadi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Baca juga: Dugaan Korupsi Disdik Deli Serdang Bikin Geger, Kasusnya Diproses Kejatisu
Dimana, kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) yang disinyalir melibatkan banyak pihak, kini mencuat kepermukaan. Hal tersebut pun membuat publik gerah, hingga menyebut Disdik Deli Serdang menjadi “ladang korupsi” para oknum tak bertanggungjawab.
Dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum-oknum pejabat di Dinas Pendidikan tersebut, juga dianggap semakin “menggurita” dan tentunya sangat merugikan negara.
Sebelumnya, pengurus Informasi Korupsi Indonesia Sumatera Utara (IKI Sumut), secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024, yang diduga melibatkan banyak orang.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan IKI Sumut, Hara Oloan Sihombing kepada media di Medan, Selasa (03/6/2025) lalu.
Hara mengungkap, laporan pengaduan itu ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melalui suratnya Nomor: LI/138/TPK/DISDIK/DS/IKI/SU/III2025 tertanggal 17 Maret 2025.
Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat tinggi dan staf. Dugaan korupsi tersebut mencakup berbagai bentuk, seperti penggelapan dana, penyalahgunaan anggaran, dan lain-lain.
Korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang memiliki akibat yang merugikan, baik bagi negara maupun masyarakat. Korupsi tersebut dapat mengurangi kualitas pendidikan, menghambat pembangunan infrastruktur pendidikan, dan merugikan siswa serta guru.
Penindakan yang tegas terhadap korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Baca juga: Penerimaan Enam Calon Murid Baru SMAN 3 Medan Gunakan Dokumen Diduga Palsu Berbuntut Panjang
Terkait hal tersebut, Bupati Deli Serdang, dr Asriluddin Tambunan, yang dikenal disiplin dan anti korupsi, diminta segera menonaktifkan pejabat tinggi di Dinas Pendidikan Deli Serdang yang terindikasi korupsi.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerjasama untuk mengusut tuntas kasus korupsi tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku korupsi. (KRO/RD/Hasan BS)







