Puluhan Elemen Kelompok Tani Geruduk Kantor Gubernur dan BPN Sumut

216

RADARINDO.co.id – Medan : Puluhan elemen Kelompok Tani (poktan) se-Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan dilanjutkan ke kantor ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara Jalan Brigjen Katamso, Medan, Senin (10/6/2024).

Baca juga : Pejabat Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Kota Medan Bisa Diseret ke Pengadilan Tipikor

Puluhan elemen Poktan tersebut diantaranya berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Medan, Binjai, Langkat, dan Serdang Bedagai serta Karo. Sekitar 10 massa tergabung turun menggeruduk kedua kantor pemerintah itu, lantaran kesal maraknya aksi okupasi yang dilakukan oleh pihak tertentu di beberapa wilayah lahan perjuangan. Dimana aksi okupasi itu ditengarai poktan telah ditunggangi oleh oknum-oknum mafia tanah bekerjasama dengan oknum pemerintah dan oknum PTPN.

Adapun beberapa poktan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Sumatera Utara yang turun dalam aksi damai itu diantaranya Kelompok Tani Madzilah (KTM) diketuai Ustadz Muhammad Dahrul Yusuf, Aliansi Tani Bersama (ATB) Kecamatan Labuhan Deli, Kelompok Tani Maju Lestari Indonesia (KTMLI) Semangat Baru Sumatera Utara, Kelompok Tani Mandiri Ikhlas (KTMI), Kelompok Tani dan Ternak Mekar Sari Desa Sampali, Kelompok Tani Ternak Enggal Mukti, Perkumpulan Tani Karya Bersatu Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kelompok Tani Masyarakat Bersatu, Kelompok Tani Andaru Jaya Sampali, Poktan Sejahtera Binjai, Poktan Tunggorono Binjai, Poktan Makmur Sejahtera Berjaya, Poktan Sorbajahe Naga Tonga Si Hora-Hora, Badan Komunikasi Adat Deli dan Perkumpulan Masyarakat Tani Sumatera Utara (Pamitara), serta dari Pesantren Jamiatul Binoria Titipapan pimpinan Ustad Ali Ahmad.

Dalam orasinya, massa meminta agar aparat penegak hukum tidak berpihak kepada para mafia tanah. “Kami minta aparat kepolisian, Satpol PP dan Gubernur jangan mendzolimi rakyat masyarakat adat dan petani. Jangan kalian membela mafia tanah yang sudah menyengsarakan rakyat. Hidup rakyat,” teriak orator dari atas mobil komando.

Setelah sekitar 1 jam berorasi, akhirnya perwakilan demonstran dipersilahkan masuk ke kantor Gubernur. Akan tetapi karena yang menerima mereka bukan Pj Gubernur Hassanudin namun melainkan perwakilan bernama Ngadimin, maka perwakilan demonstran keluar dari ruangan dan beteriak.

“Kami tidak mau bertemu dengan Ngadimin pembohong. Kami mau langsung bertemu dengan Gubernur. Kami sudah masukkan surat seminggu yang lalu bahwa kami masyarakat adat dan petani mau datang, tapi kenapa Gubernur (Hassanudin-red) sekarang tidak ada. Ada apa ini,” teriak Ustadz Dahrul kecewa ditengah kerumunan massa.

Baca juga : Edukasi Agar Warga Tak Gagal Paham, PTPN II Sosialisasikan TanahEx HGU 5.873,06 Ha

Saat Johny Sitompul perwakilan dari Koptan ATB Labuhan Deli berorasi, massa sempat terbakar emosinya dan terjadi kericuhan dorong-dorongan yang signifikan antara massa dengan polisi serta terjadi pelemparan air mineral. Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang dalam hal ini basah-basahan terkena cipratan air mineral.

Merasa tidak akan bertemu dengan Gubernur, akhirnya demonstran pun bergerak bergeser ke kantor ATR/BPN Sumut di Jalan Brigjen Katamso. Selama dalam perjalanan, iring-iringan kenderaan demonstran yang berjumlah sekitar seratusan unit mendapat sambutan yel yel dari warga masyarakat yang ada di sepanjang jalan.

Saat aksi demo di depan kantor BPN Sumut, terjadi aksi nekat yang dilakukan oleh seorang ibu-ibu yang berorasi di atas mobil komando. Ia mengangkat kaos yang ia kenakan hingga bagian dadanya (BH) terlihat. “Mungkin kalian BPN dan Polisi gak pernah netxx kurasa makanya kalian bela mafia tanah. Ini kukasih kalian netxx,” ujar ibu bertubuh sintal berusia sekitar 40 an tahun itu sambil mengangkat baju.

Meski siang itu cuaca panas terik matahari sangat menyengat, namun tidak mengendurkan semangat ribuan demonstran berunjuk rasa. Bahkan mereka bernyanyi dan berjoget ria diiringi musik dari sound system mobil komando dengan volume tinggi.

Aksi demo saat itu berakhir setelah perwakilan demonstran yang masuk bertemu langsung dengan Kakanwil ATR/BPN Sumut, Askani. Perwakilan massa mendapat penjelasan bahwa Sertifikat HGU (milik PTPN?) tidak dijamin kebenarannya.

“Tadi di dalam Kakanwil bilang ia tidak yakin sertifikat HGU mereka benar. Oleh karena itu jika ada yang datang mau ambil tanah kita maka harus kita lawan karena sertifikatnya bodong. Kalau mereka datang berarti mereka perampok. Kalau perampok, wajib kita lawan,” teriak Pakpahan.

Adapun tuntutan para demonstran diantaranya mendesak pemerintah Sumut konsisten melaksanakan Keputusan Pemerintah No. 592 tahun 1983 perihal Penyelesaian Redistribusi Tanah Obyek Landreform yang telah dikeluarkan dari Areal HGU PTPN I (d/h. PTP-IX) seluas 7.475,1180 Ha di Deli Serdang dan seluas 2.609,8820 Ha di Langkat untuk para petani.

Mendesak Menteri BUMN memeriksa seluruh asset-asset negara yang dikelola PTPN 2, yang disinyalir banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak pengembang. Masyarakat adat dan petani menghimbau pemilik-pemilik modal asing dan aseng hengkang dari tanah petani.

Masyarakat adat dan petani minta agar TNI dan Polri mengutamakan melindungi masyarakat bumi putra. Mendesak Presiden Joko Widodo segera membuat Keppres untuk melindungi tanah-tanah milik masyarakat adat dan petani yang sudah puluhan tahun dihuni dan dikelola.

Mendesak KPK agar mengusut PTPN 2 dan NDP (Nusa Dua Propertindo) atas pengalihan lahan-lahan kepada pihak pengembang. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera memberikan sertifikat kepada para petani yang sudah puluhan tahun mengelola tanah yang ditempati.

Mendesak Presiden Jokowi segera membubarkan PTPN 2 dan PTPN 1 yang tidak menguntungkan bagi masyarakat adat dan petani di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat. Serta minta menghentikan pembangunan-pembangunan rumah mewah yang hanya mengorbankan tanah-tanah milik masyarakat adat dan petani. (KRO/RD/Ganden)