RADARINDO.co.id – Padang Lawas : Menindaklanjuti hasil rapat pada, Selasa 31 Januari 2023 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang pembahasan dinamika kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Baca juga : Pemko Padang Sidimpuan Kirim 4 Peserta Ikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional
Dalam hal itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengundang Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) (non aktif) dan Wakil Bupati drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt MM MSi MH (Plt Bupati) dengan Nomor :000.1.5/1093/2023 tertanggal 1 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui Sekretaris Daerah Arief S Trinugroho.
Kedua Pemimpin Palas hadir di ruang rapat Sekda Provsu kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro No 30 Medan pada, Kamis (02/2/2023). Rapat dinamika kepemimpinan Padang Lawas di kantor Gubernur Sumatera Utara ditunda hingga Senin 6 Februari 2023. Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Palas, drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt MM MSi MH kepada wartawan.
Baca juga : Erick Thohir : BUMN yang Lebih Banyak Rugi Ketimbang Untung, Artinya Bodoh
Dalam keterangannya, Ahmad Zarnawi menyebut bahwa ditundanya rapat itu karena Gubernur Sumatera Utara yang akan memimpin rapat secara langsung, ada agenda kerja di Batam.
Masyarakat Kabupaten Padang Lawas diharapkan menahan diri serta komentar yang dapat membuat kegaduhan.
Melalui mediasi ini nantinya, Plt Bupati Padang Lawas berharap adanya ketegasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Pusat terkait masalah status kepemimpinan di Kabupaten Padang Lawas. (KRO/RD/Lubis)