Ratusan Massa “Serbu” Kantor Walikota Medan Soal Proyek Floodway

49

RADARINDO.co.id-Medan : Ratusan massa yang merupakan warga Jalan Asoka, Pasar I, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan mendatangi kantor Walikota Medan, Senin (01/4/2024) lalu.

Baca juga : Bawa Ganja 7 Kg, Pria Ini Diamankan Personil Polres Batu Bara

Kedatangan massa yang menggunakan tiga unit mobil dan berhenti di depan pintu masuk kantor Walikota Medan itu, guna mempertanyakan soal proyek Floodway milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS).

Diduga lantaran kecewa tuntutan yang mereka utarakan tak kunjung direspon pihak Pemerintah Kota (Pemko Medan), aksi unjuk rasa pun berujung ricuh. Massa melemparkan sejumlah telur busuk, botol air mineral dan beberapa bungkusan plastik yang dibulatkan lalu di lempar ke dalam Pemko Medan. Selain itu beberapa kali, massa mendobrak pagar utama pintu masuk Pemko Medan.

Tak hanya itu, jalan pun sempat macet, karena para massa memutar balikkan kendaraan untuk menuju pintu samping Pemko Medan.

“Kami minta hak kami. Jika ditutup beri kami kompensasi yang jelas. Kami punya usaha punya karyawan yang harus di gaji. Mereka para karyawan kami punya keluarga yang harus di hidupi tolonglah dengarkan keluhan kami,” jelas perempuan paruh bayah kepada pihak kepolisian yang berjaga, seperti dilansir dari tribun.

Menurutnya tak ada kejelasan dalam proyek BBWS ini. Pihaknya sempat menanyakan ke BBWS langsung. “Jawaban dari BWSS, ini proyek Pemko Medan. Jadi tolong jangan seenaknya. Kami bukan manusia serakah. Kami cuma minta beri kami konpensasi jika jalan ditutup,” katanya.

Baca juga : Sat Brimob Poldasu Apel Gelar Operasi Ketupat Toba 2024

Ketua HMI Sumut Abdul Rahman mengatakan, kronologi yang membuat masyarakat geram berawal dari Jalan Asoka Pasar I hingga Jalan Ringroad ditutup sementara untuk pembangunan Floodway.

Pembangunan Floodway ini, kata Abdul, sudah dua bulan berjalan. Sementara, mayoritas warga Asoka merupakan pedagang dan warga komplek.

Dijelaskannya, akibat proyek ini, usaha warga Asoka mati. Sementara berdasarkan pengakuan pihak BWSS, proyek tersebut selesai paling cepat November 2024.

Menurutnya, sebelum melakukan aksi unjuk rasa, pihaknya sudah berulang kali melakukan mediasi dengan pihak BWSS dan PT Runggu Prima Jaya, namun tidak memberikan solusi.

Dikatakannya, yang membuat pihaknya datang ke jantor Walikota Medan karena pihak BWSS mengatakan proyek ini merupakan milik Pemko Medan.

Untuk itu kata Abdul, pihaknya menuntut tiga hal yakni meminta Walikota Medan turut serta dalam menyelesaikan persoalan warga Jalan Asoka.

Meminta Walikota Medan membantu pedagang dan warga untuk diberi bantuan konpensasi, dan meminta pelaksana proyek membuat komitmen tertulis untuk mengganti bila ada rumah warga yang terdampak dari aktivitas proyek. (KRO/RD/Trb)