Renovasi Pustu Desa Rantau Gedang Diduga Tak Sesuai RAB

25

RADARINDO.co.id – Singkil : Pengerjaan renovasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Rantau Gedang Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dimana, renovasi dengan pagu anggaran senilai Rp566.300.260 tersebut, seharusnya menggunakan besi SNI 12 mm, namun diduga menggunakan besi ukuran 10 mm.

Baca juga: KPK Diminta Usut Pembangunan UPTD Puskesmas Singkil Senilai Rp4 Miliar

Pengawas Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Muksin PPTK, membantah kalau proyek tersebut tidak sesuai RAB. Muksin mengaku, semua besi yang digunakan berukuran 12 mm.

“Kegiatan pembangunan Dinas Kesehatan semua menggunakan besi SNI 12 mm. Apabila ada yang menggunakan besi 10 mm, saya PPTK tidak segan-segan untuk perintah bongkar dan menggantinya,” tegas Muksin, Rabu (09/10/2024).

Untuk memastikannya, Muksin akan memanggil consultant pelaksananya agar lebih jelas, bahwa pengerjaan tersebut tidak ada menggunakan besi 10 mm. “Pekerjanya pasti salah sebut, jangan mengada-ngada,” bantahnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Singkil Buka Pendaftaran Formasi PPPK

Sementara, Consultant Pelaksanaan Renovasi Pustu Desa Rantau Gedang Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Fajar, menyebut bahwa pengerjaan itu ada menggunakan besi 10 mm dan juga 12 mm. Menurutnya, hal itu telah sesuai gambar yang ada di RAB. (KRO/RD/*)