RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Menjelang Idul Fitri tahun 2025, diasumsikan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural akan “barter” di perairan perbatasan Malaysia-Indonesia, sehingga sangat diperlukan perhatian serius dari aparat berwenang di laut.
Baca juga: Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan Ustadz Bahas Da’i Kamtibmas
“Hal ini sangat kita harapkan guna mencegah masuknya kalangan petugas intelijen luar ke Indonesia melalui berbagai pelabuhan tikus di kawasan Batu Bara, Asahan dan Tanjungbalai,” ucap pengacara dan pemerhati PMI non procedural, Ridho Damanik, kepada awak media, Minggu (09/3/2025).
Ridho menyebut, praktik ini sangat menguntungkan para agen membawa PMI non prosedural untuk pergi ke negara Malaysia maupun pulang ke Indonesia melalui sistem “barter” ditengah laut dengan ongkos yang sangat besar.
Namun demikian, para PMI non prosedural tetap tegar untuk mencapai apa yang diharapkan kendati bahaya di laut menanti. Yang dikhawatirkan lanjutnya, adalah masuknya pihak intelijen luar ke Indonesia berkedok sebagai PMI akibat kurangnya pengawasan dari pihak aparatur yang bertugas di laut.
“Kegiatan seperti ini tidak luput dari kepiawaian Udin dan Ismadi alias Edi Mang yang namanya tercantum sebagai DPO dalam BAP kasus 91 PMI non prosedural oleh Dirpol Airud Polda Sumut pada tahun 2022 lalu,” sebut Ridho.
Baca juga: Polsek Padang Tualang Gerebek Rumah Bandar Sabu
Kondisi ini lanjutnya, tidak melemahkan semangat Udin untuk melaksanakan bisnis ekspedisi antar jemput PMI non prosedural tanpa mendapat suatu hambatan yang berarti di dalamnya dan pantas diduga bahwa Udin ada melakukan “kerjasama” dengan pihak berwenang dalam kasus tersebut. (KRO/RD/HAM)