RADARINDO.co.id – Medan : PTPN I Langsa, Aceh, dinilai telah nerugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Namun, perusahaan plat merah tersebut selalu lolos dari pengusutan aparat penegak hukum.
Hal itu dapat dilihat dari banyaknya kasus dugaan penyelewengan yang terjadi di tubuh PTPN I Langsa, namun hingga kini tak satupun oknum pejabatnya yang dijadikan tersangka.
Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN Perkebunan, Mochammad Abdul Ghani yang selalu “berkoar-koar” mempromosikan BUMN yang merugikan negara namun telah disulap menjadi untung hanya bualan belaka.
Baca juga : Paslon Nomor 01 Menang Polling Debat Pilkada Jember
Data dari sumber yang diterima redaksi RADARINDO.co.id, belum lama ini menyebutkan, untuk setiap tahunnya, PTPN I Langsa diduga terus mengalami kerugian. Artinya ungkap sumber, laporan keuangan perusahaan plat merah tersebut terus mengalami penurunan. “Tidak pernah untung, utangnya terus membengkak,” ungkap sumber yang enggan ditulis namanya kepada media ini di Medan, beberapa waktu lalu, sembari mengatakan realisasi laporan keuangan PTPN I Langsa pada tahun 2021, 2022, dan 2023 diduga penuh rekayasa.
Indikasi penyimpangan pada laporan keuangan PTPN I Langsa terjadi pada aset pajak pertanggungan tahun 2023 sebesar Rp120.254.586.003, tahun 2022 sebesar Rp243.725.641.412, dan tahun 2021 sebesar Rp33.306.249.811.
Lebih lanjut sumber menyebutkan, terdapat tagihan pajak tahun 2023 sebesar Rp196.195.535.526, tahun 2022 sebesar Rp208.714.943.988, dan tahun 2021 sebesar Rp315.422.301.977. Menurut sumber, perusahaan diduga mengalami kerugian sebelum pajak penghasilan pada tahun 2023 sebesar Rp1.597.391.433.676, dan pada tahun 2022 sebesar Rp380.556.414.012, serta dugaan kerugian tahun berjalan sebelum penyesuaian pada tahun 2023 sebesar Rp1.711.162.056.319, dan pada tahun 2022 sebesar Rp288.483.750.739.
Selanjutnya, terdapat penghasilan komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak pada tahun 2023 sebesar Rp2.652.427.170.743, dan pada tahun 2022 sebesar Rp1.205.932.961.960. Kerugian komprehensif lain, tahun berjalan pada tahun 2023 sebesar Rp3.336.482.141.913, dan pada tahun 2022 sebesar Rp1.424.808.607.641.
“Total penghasilan (rugi) komprehensif lain setelah penyesuaian rugi tahun 2023 sebesar Rp684.058.971.170, dan tahun 2022 sebesar Rp218.875.645.681,” ungkap sumber.
Selain itu tercatat aksi korporasi lanjutan, berdasarkan keputusan para pemegang saham Nomor: SK-324/MBU/11/2023, dan Nomor: DSPN/KPPS/80/XI/2023 tanggal 28 November 2023 yang selanjutnya dituangkan dalam Akta No. 10 tanggal 1 Desember 2023.
Para pemegang saham perusahaan menyetujui perusahaan akan menerbitkan saham baru kepada NKRI dan PTPN III. Untuk NKRI sebanyak 907.598 lembar saham Seri B sebesar Rp907.598.000.000 dan PTPN III sebanyak 7.873.401 lembar saham Seri B sebesar Rp 7.873.401.000.000.
Baca juga : Bawaslu Gerebek Kades se-Jateng di Hotel Berbintang
Menyetujui peningkatan modal dasar perusahaan dari semula Kota Langsa menjadi berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta. Menyetujui anggaran dasar sejak tanggal efektif penggabungan tanggal 1 Desember 2023. Semua kegiatan perusahaan, operasional, kekayaan, tagihan-tagihan, aset, liabilitas, hak, kewajiban dan pekerja dari entitas yang menggabungkan diri beralih kepada perusahaan.
Setelah tanggal efektif penggabungan, struktur permodalan perusahaan adalah sebagai modal dasar sebesar Rp35.700.000.000.000 yang terbagi atas 35.700.000 saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 per saham.
Modal ditempatkan dan stor sebesar Rp8.941.996.000.000 yang terbagi atas Rp8.941.996.000.000 terbagi atas Rp8.941.996.000.000 terbagi atas Rp8.941.996.000.000 yang terbagi atas 8.941.996 saham dengan nilai nominal Rp1.0000.000.
Sumber menyebutkan secara gamblang bahwa perusahaan menerbitkan saham baru yang dimiliki oleh NKRI dan PTPN III, yang diantaranya:
- NKRI sebanyak 1 lembar saham Seri A atau sebesar Rp1.000.000
- NKRI sebanyak 946.238 lembar saham Seri B sebesar Rp946.238.000.000.
- PTPN III sebanyak 7.995.757 lembar saham Seri B sebesar Rp7.995.757.000.000.
Maka total beban aktual pada tahun 2023 sebesar Rp821.773.594.654, dan pada tahun 2022 sebesar Rp 1.946.333.401.972, yang diantaranya untuk:
- Bonus dan tantiem tahun 2023 sebesar Rp169.090.117.266, dan tahun 2022 sebesar Rp245.943.850.608.
- Denda perpajakan tahun 2023 sebesar Rp49.639.332.622, dan tahun 2022 sebesar Rp121.083.638.431.
- Dapenbun tahun 2023 sebesar Rp18.789.051.898, dan tahun 2022 sebesar Rp9.790.322.543.
Terdapat kelangsungan usaha dan rencana manajemen, laporan keuangan bahwa group membukukan rugi sebesar Rp 1,1 triliun pada tahun 2020 sebesar Rp288 miliar.
Utang pemegang saham PTPN III terkait penyaluran dana Investasi Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) perusahaan. Pada bulan April 2021 berdasarkan perjanjian antara PTPN III dan PTPN I tentang pemberian pinjaman yang bersumber dana Investasi Pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (dana IP PEN) perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PTPN III sebagai bentuk investasi pemerintah dengan tingkat bunga pinjaman Anum sebesar 2 persen.
Dana pinjaman IP PEN digunakan untuk pembiayaan belanja perkebunan, belanja modal pabrik, pembiayaan modal kerja terkait komoditas kelapa sawit dan tebu.
Kemudian, terdapat utang pemegang saham terkait penyaluran dana pinjaman melalui skema Bridging perusahaan tahun 2017 hingga 2019 berdasarkan perjanjian pinjaman antara PTPN III. Perusahaan telah memperoleh pinjaman untuk keperluan modal kerja. Biaya operasional dan lain-lain untuk melalui Skema Bridging dengan suku bunga 7 persen per tahun.
Transaksi saldo dengan pihak-pihak berelasi, yakni utang pemegang saham terkait penyaluran dana pinjaman melalui Skema Bridging perusahaan fasilitas ini dikenakan suku bunga tahunan 7 persen efektif dari tahun pertama sampai tahun kelima 8 persen dan 7 persen dari tahun kesembilan sampai dengan seluruh sisa pinjaman peroleh dilunasi.
Baca juga : Diperiksa Tim Dokkes Polresta Deli Serdang, Pengungsi Rohingya Terserang Berbagai Penyakit
Tahun 2021, PTPN III setuju untuk merestrukturisasi utang pada pinjaman dan menangguhkan biaya dan bunga pinjaman tentang perusahaan pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2023, 2022 dan 2021, saldo utang jangka panjang kepada PTPN III adalah sebesar Rp14.661.107.289.503, Rp14.298.258.908.864, dan Rp12.621.464.840.450.
Utang-utang lain jangka panjang kepada PTPN IV pada tahun 2018 perusahaan eks PTPN I, eks PTPN VII, eks PTPN VIII, eks PTPN XI, eks PTPN XII, eks PTPN XIV, yaitu memperoleh pinjaman untuk biaya operasional dari PTPN IV, pada periode yang terakhir pada 31 Desember 2023, 2022 dan 2021. Saldo utang jangka panjang kepada PTPN IV adalah sebesar Rp5.644.098.635. (KRO/RD/01)