Medan  

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Identifikasi Jenazah Mr X

RADARINDO.co.id – Medan : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengidentifikasi identitas jenazah Mr X yang ditemukan di Jalan M Ilyas, Lingkungan II, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Proses identifikasi dilakukan Aiptu Lili Paly dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui pengambilan sampel sidik jari dan pencocokan data di database kependudukan nasional, Minggu (19/10/2025).

Baca juga: Polisi di Medan Bantu Dorong Angkot Mogok

Dari hasil pemeriksaan dengan skor identifikasi yang tinggi, diketahui bahwa jenazah tersebut adalah Mangara Sitohang (61), warga Jalan Diponegoro No. 262, Lingkungan III, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., membenarkan hasil identifikasi tersebut dan menjelaskan bahwa proses penentuan identitas dilakukan secara ilmiah dan hati-hati sesuai prosedur kepolisian.

“Berdasarkan hasil identifikasi sidik jari yang dicocokkan dengan data kependudukan, kami memperoleh kecocokan dengan nama Mangara Sitohang. Proses ini dilakukan dengan metode ilmiah oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Kasat Reskrim menghimbau kepada pihak keluarga ataupun warga masyarakat yang mengenal korban untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau rumah sakit tempat jenazah disemayamkan.

“Kami menghimbau kepada pihak keluarga almarhum atau siapapun yang mengenalnya untuk dapat menghubungi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ataupun RS Bhayangkara Polda Sumut guna memastikan identitas dan menindaklanjuti proses pemulangan jenazah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan dalam setiap penanganan kasus penemuan jenazah tanpa identitas.

Baca juga: KPK dan Polri Berpeluang Sikat ‘Oknum Nakal’ Ditubuh Korps Adhyaksa

“Upaya identifikasi ini merupakan bagian dari kejadiran dan pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap temuan jenazah tanpa identitas dapat diketahui identitasnya dan dikembalikan kepada pihak keluarga dengan layak,” pungkas Iptu Agus Purnomo. (KRO/RD/Lubis)