Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Ganja

202 views

RADARINDO.co.id – Kuansing : Tim Opsnal Sat resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak SH, MH, berhasil membekuk seorang tersangka berinisial PK alias IA (28) yang diduga pengedar narkotika golongan-1 jenis daun ganja kering, Selasa (04/4/2023).

Baca juga : Kabur Saat Hendak Dibawa ke Rutan, Pria Ini Tewas Diduga Ditembak

Penangkapan bermula, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak SH, MH melakukan penyelidikan di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing.

Sekira pukul 17.00 Wib, Tim melihat seorang yang dicurigai sebagai pelaku pengedar narkotika sedang berada di samping salah satu warung di Desa Tanah Bekali. Tak menunggu lama, Tim langsung melakukan penangkapan.


Pelaku berinisial PK alias IA tak berkutik saat di bekuk Tim Opsnal Sat resnarkoba Polres Kuansing dan langsung dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, ditemukan 2 paket plastik bening diduga berisikan narkotika golongan-1 jenis daun ganja kering. 1 paket di saku celana dan 1 paket di atas tanah dekat pelaku berdiri.

Kemudian dilakukan interogasi, dan dilakukan penggeledahan ke rumah pelaku yang berjarak kurang lebih 50 meter dari tempat pelaku ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan, kembali ditemukan 1 plastik asoy warna hitam yang diduga berisikan narkotika golongan-1 jenis daun ganja kering dan 1 plastik asoy warna biru berisikan 60 paket daun ganja kering dari bawah kasur kamar pelaku.

Baca juga : Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Tembung

“Kini pelaku sudah kami amankan dan di gelandang ke Mapolres Kuansing, guna proses lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba, IPTU Novris H Simanjuntak SH, MH.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okhta Dinata SIK, M.Si membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pengedar narkotika golongan-1 jenis daun ganja berinisial PK alias IA dan mengamankan barang bukti, 62 paket plastik bening berisikan daun ganja kering dengan berat kotor 211,58 gram

Selain itu, 1 paket plastik bening berisi daun ganja kering dengan berat kotor 13,95 gram dan 1 plastik asoy warna hitam berisi daun ganja kering dengan berat kotor 24,47 gram, serta uang tunai Rp170.000 dan HP Merk Redmi 6A warna hitam. (KRO/RD/POL/SM)