RADARINDO.co.id – Jakarta : Lantaran menyebut telur asin bikin kentut bau saat kunjungan kerja (kunker) ke Brebes dan Tegal, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi harus berurusan dengan hukum.
Politikus senior PDI Perjuangan ini dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat ke Polres Brebes pada, Jum’at (11/8/2023) lalu.
Baca juga : Penjual Soto Bunuh Wanita Pemilik Salon, Ini Motifnya
Sebelumnya, nama Prasetyo Edi Marsudi mendadak viral setelah menyinggung soal telur asin Brebes yang disebutnya menyebabkan kentut bau. Hal itu diungkapkannya saat membahas soal kunjungan kerja dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapat itu, Prasetyo Edi memberi usulan soal kunjungan kerja ke luar negeri. Tak hanya itu, Prasetyo Edi bahkan membandingkan kunker ke luar negeri daripada daerah di Indonesia. Saat itu, Prasetyo Edi juga menyebut soal Brebes.
“Daripada kunker ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri,” ujarnya, dilansir dari tribunmedan.com, Senin (14/8/2023).
Prasetyo Edi juga merasa jika kunker hanya dilakukan di daerah-daerah Indonesia, tidak akan ada hal-hal yang bisa mereka pelajari.
Sementara, Prasetyo Edi dilaporkan warga Brebes ke Polisi lantaran tidak terima dengan pernyataannya. Laporan tersebut timbul sebagai akibat dari pernyataan yang disampaikan oleh Prasetyo Edi Marsudi saat mengusulkan program kunjungan kerja ke luar negeri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Seorang warga Brebes yang bernama M Subkan (50) mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPRD DKI Jakarta atas apa yang telah diutarakan dalam rapat resmi DPRD tersebut.
Ia menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan. Terutama karena telur asin telah menjadi simbol dari produk unggulan yang berasal dari Kabupaten Brebes. Padahal, warga Kabupaten Brebes merasa bangga dengan produk telur asin yang telah meraih tingkat nasional bahkan internasional.
“Perkataan Prasetyo tersebut sangat tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang pejabat. Hal itu jelas-jelas tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat,” ungkapnya.
Baca juga : Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Jaktim Ditangkap Polisi
Seorang warga lainnya bernama Dedy Rochman (45) mengungkapkan bahwa pelaporan ini dilakukan karena tidak ada upaya permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Brebes. Apalagi, telur asin telah menjadi identitas dari produk unggulan Kabupaten Brebes. “Saya sebagai seorang warga Brebes dengan tegas mengutuk pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta ini dan saya meminta yang bersangkutan untuk secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Brebes,” tegasnya. (KRO/RD/TRB)







