RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumut menangkap Selebgram Ratu Entok terkait kasus dugaan penistaan agama. Ratu Entok ditangkap di rumahnya usai dilaporkan lantaran menyuruh Yesus potong rambut.
Baca juga: Diduga Akan Curi Kabel, Pria Ini Tewas “Dihajar” Arus Listrik
Kini, Selebgram asal Kota Medan itu sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut. “Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (08/10/2024), seperti dikutip dari detiksumut.
Namun, Hadi belum bisa memerinci lebih lanjut kasus tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan pihaknya. “Saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya,” tuturnya.
Sebelumnya, video Ratu Entok diduga menistakan agama viral di media sosial. Lantaran video viralnya itu, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut.
Baca juga: Direktur PT Asset Pacific Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Duta Palma
Dalam video yang beredar, selebgram itu menunjukkan foto Tuhan Yesus di handphone yang dipegangnya. Lalu, dia menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan. (KRO/RD/Dtk)







