RADARINDO.co.id-Belawan : Seorang pelajar berinisial RF (13) kelas 1 SMP, warga Kelurahan Belawan Bahari mengalami nasib tragis dan tidak sepantasnya ia lakukan.
Ia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangga dekat rumahnya sendiri. Hal ini sempat menggeberkan lingkungan Kelurahan Medan Belawan.
Baca juga : Kejati Sumut Diminta Bentuk Tim Khusus Guna Usut Lima Asuransi Diduga Palsukan Data Nasabah
Kejadian berwal pada Senin(17/05/2022) siang, dimana korban RF(13) mendatangi rumah pelaku David (25) seorang pelajar/ Mahasiswa.
Entah setan apa yang merasuki pelaku David. Ia melakukan bujuk rayu korban. Akhirnya pelaku melakukan pemaksaan dan pengancaman sehingga berhasil sodomi korban.
Bocah berusia 13 tahun yang masih duduk dibangku SMP itu dengan ketakutan dan tidak berdaya karena diancam pelaku.
“Kejadian ini baru saya tahu, ketika anak saya ini sedang mandi, kenapa kau” tanya saya kemudian dia belum mau mengaku, lalu saya ambil sebuah bambu kuning untuk menggertak anak saya , akhirnya anak saya mau mengaku kalau dia dipaksa,” kata ayah Korban.
Kemudian ayah korban memanggil keluarga pelaku demi pertanggungjawaban atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
Namun hal itu tak membuahkan hasil hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan laporan Polisi Nomor : LP / 324/ V / 2022/ SPKT.
Setelah 20 hari kejadian keluarga korban kembali mendatangi Polres Pelabuhan Belawan mempertanyakan sejauh mana proses hukum sudah dijalankan namun hasilnya nihil.
Kemudian sang ayah mendatangi Ketua Pemuda Pancasila (PP) Ranting Kelurahan Belawan Bahari Casper Hutapea.
Menurut Casper, pada Minggu (19/06/2022) memohon agar pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini demi kehormatan keluarga yang seadil-adilnya.
Terpisah akan hal itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy mengatakan bahwa kasus tersebut masih proses pengambilan keterangan dan pengumpulan alat bukti.
Baca juga : BNN Diminta Usut Hasil Tes Urine Pejabat Pemko Medan Diduga Terlibat Narkoba
“Masih proses pengambilan keterangan dan pengumpulan alat bukti” katanya.
Selain itu, sejumlah masyarakat setempat ikut memberi dukungan agar pihak Kepolisian segera menangkap pelaku sodomi yang konon katanya masih berstatus sebagai mahasiswa.
Tidak hanya itu, warga juga mengaku geram melihat pelaku masih bebas berkeliaran, terkesan kebal hukum. (KRO/RD/Tim)