RADARINDO.co.id – Medan : Pengadilan Negeri (PN) Medan, menggelar sidang perkara kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, Senin (28/4/2025).
Kuasa hukum terdakwa Saiful Abdi yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, menuding keterangan saksi Dian Novindra yang mengaku memberikan uang Rp15 juta kepada Saiful, sebagai kebohongan.
Baca juga: Mantan Kanit Reskrim Dimassa Hingga Tak Sadarkan Diri
Perdebatan bermula saat kuasa hukum terdakwa menanyakan uang yang diberikan Dian kepada Saiful. “Uang yang 15 juta tadi disimpan dalam bentuk apa,” kata kuasa hukum terdakwa, melansir tribunmedan, Selasa (29/4/2025).
Kuasa hukum terdakwa juga bertanya tentang keterangan Dian yang menyebut tidak pernah meminta uang yang dia berikan kepada Saiful setelah tidak lolos PPPK. Menurutnya, keterangan tersebut berlawanan dari keterangan Dian dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Tadi saudara menyatakan tidak pernah meminta uang dikembalikan, bahkan ada dua kali pernyataan. Lalu saat jaksa membacakan hal itu, anda bilang pernah ke rumah (terdakwa) namun rumahnya tutup. Yang mana yang benar pernyataan anda ini,” tanyanya.
Dian menjawab kalau dirinya pernah sekali ke rumah Saiful dan bertemu dengannya. “Waktu itu saya selesai main bola, saya singgah ke rumahnya, kemudian saya bertemu dan mempertanyakan uang saya, dan jawabannya, uang yang mana. Kemudian saya pulang,” jawab Dian.
Menurut kuasa hukum terdakwa, jawaban Dian kontradiktif. Sebab, sebelumnya Dian mengatakan tidak ingin meminta uang yang dia berikan, namun keterangan lain menyampaikan bila dirinya kembali ke rumah terdakwa untuk mempertanyakan uang tersebut.
Sementara, eks Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi yang kini jadi terdakwa kasus kecurangan perekrutan PPPK membantah menerima uang dari Dian Novindra, salah satu guru honorer yang mengaku memberikan “pelicin” kepadanya.
Kepada majelis hakim, Ahmad Ukhayat yang memimpin sidang, Saiful membantah menerima uang sebesar Rp15 juta untuk membantu meloloskan Dian dalam seleksi PPPK tahun 2023.
Baca juga: Warga Minta Copot Camat Medan Deli
“Yang tidak benar memang pada saat itu kami sedang main bola dengan Forkompinda dan dia wasitnya. Kemudian disampaikan agar dia dibantu karena dia honor, saya bilang siap. Nanti saya bantu nilai,” kata Saiful.
Saiful mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan Dian sebelum seleksi PPPK dilakukan. Dia pun mengakui ada pembahasan tentang pemberian uang untuk seleksi PPPK. Namun sebutnya, dia tak pernah menerima uang sepeser pun dari Dian. (KRO/RD/Trb)