Sungai Marbau Tercemar, Pemkab Labura “Tutup Mata”

58

RADARINDO.co.id – Labura : Air sungai Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga tercemar limbah dari pabrik pengolahan sawit. Air sungai yang hingga saat ini masih digunakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Labura untuk mandi dan mencuci serta kebutuhan lainnya itu, kini menjadi keruh dan berbau tak sedap.

Baca juga : Pengerjaan Proyek Sungai Aek Silang Humbahas “Menyimpang”, Periksa Oknum BWSS II

Dari investigasi yang dilakukan
Tim Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Labura, Jum’at (29/3/2024), air sungai yang diduga tercemar dari pabrik pengolahan sawit dan karet itu, sudah tidak lagi dapat digunakan masyarakat. Pasalnya, air tersebut sepertinya sudah terpapar racun limbah, tampak dari sejumlah ikan yang mati di sungai.

Melihat sejumlah “penghuni” air sungai Marbau yang mati, membuat masyarakat menjadi resah dan takut untuk “menyentuh” air tersebut.

Tim investigasi FKI-1 Labura didampingi Ketua DPK FKI-1 Labura, Suhardi, sangat menyesalkan tercemarnya air sungai Marbau. Dari penelusuran yang dilakukan pihaknya ke hulu sungai, terdapat tiga pabrik pengolahan. Yakni, dua unit pabrik industri pengolahan buah sawit dan satu unit pabrik industri pengolahan karet.

Ironisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara, dalam hal ini pihak Dinas Lingkungan Hidup diduga “tutup mata” atas tercemarnya air sungai Marbau. Terbukti, tidak ada tindakan berarti dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.

Baca juga : Bupati Samosir Ikut Ibadah Jum’at Agung

Dimana, oknum-oknum “nakal” dari pabrik industri tersebut, diduga sembarangan membuang limbahnya ke sungai hingga mengakibatkan keresahan di masyarakat. Namun tak ada tindakan tegas yang dilakukan.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Labura, Chandra Tarigan, hingga berita ini dipublikasikan, belum dapat dikonfirmasi terkait pencemaran air sungai Marbau yang diduga akibat limbah pabrik pengolahan sawit dan pabrik pengolahan karet.

Sedangkan Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syaifuddin Lubis SE, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/3/2024) via WA, meminta Pemkab Labura menangani serius masalah tersebut.

Pasalnya, jika dibiarkan terus menerus, ditakutkan bukan saja ikan yang mati, namun masyarakat yang memanfaatkan air sungai Marbau untuk keperluan sehari-hari, juga bakal “sekarat”. (KRO/RD/Tim)