Asahan  

Tak Hanya Kasus Komputer, Dugaan Korupsi Lain Mencuat di Dinkes Asahan

RADARINDO.co.id – Asahan : Belum usai pengusutan dugaan korupsi anggaran pengadaan 120 unit komputer yang lagi hangat diperbincangkan publik, kini mencuat dugaan korupsi lain di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan.

Baca juga: Penyidik Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan 120 Unit Komputer di Dinkes Asahan

Sebelumnya, Dinkes Kabupaten Asahan diduga korupsi anggaran proyek pengadaan 120 unit komputer yang telah diserahkan kepada 30 Puskesmas di Kabupaten Asahan pada April 2025, yang pada pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja atau RAB.

Proyek pengadaan komputer itu diduga terjadi mark up harga pada pembelian komputer dan fiktif pada perangkatnya. Pasalnya, Dinkes Kabupaten Asahan diduga hanya memberikan komputer tanpa printer dan tanpa pemasangan jaringan internet.

Anggaran proyek pengadaan 120 unit komputer lengkap dengan perangkatnya itu bersumber dari APBD Kabupaten Asahan tahun 2025, dengan nilai kontrak lebih dari Rp3.000.000.000.

Harga pasaran untuk pembelian 1 unit komputer merek PC AIO Axioo MyPC One Pro L5-24 (8N2) 151235U 8GB 256SSD, diduga hanya sebesar Rp11.399.900.

Jika dikalkulasikan dengan 120 unit komputer, total jumlahnya diduga hanya sebesar Rp1.368.000.000. Hal itu belum termasuk untuk pembelian printer dan biaya pemasangan jaringan internet.

Informasi yang berhasil dihimpun, meski proyek pengadaan 120 unit komputer itu menuai masalah, namun telah dilakukan pembayaran 100 persen pada 28 April 2025.

Selain itu, muncul dugaan korupsi lain pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan atau BOK di Dinkes Kabupaten Asahan tahun 2024 dan 2025, yang diduga disunat hingga mencapai 15 persen dari anggaran.

Dari hasil informasi, Dinkes Kabupaten Asahan menerima dana BOK tahun 2024 sebesar Rp10.099.536.559. Sedangkan pada tahun 2025, Dinkes Kabupaten Asahan menerima dana BOK sebesar Rp9.769.127.000, namun pada pelaksanaannya diduga disunat hingga mencapai 15 persen.

Baca juga: Dalami Kasus Pemerasan TKA Kemnaker, KPK Panggil 5 Saksi

Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna MKM, saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi tersebut, Selasa (17/6/2025), hingga berita ini dilansir belum memberikan tanggapan.

Hal sama juga dilakukan Sekretaris Dinkes Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan, belum bersedia membalas pesan singkat WhatsApp yang dikirim redaksi untuk perimbangan berita, Selasa. (KRO/RD/Tim)