RADARINDO.co.id – NTT : Tak terima cintanya ditolak, seorang pria berusia 49 tahun di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial CA, tega menyiram air keras ke wajah siswi SMP.
Akibat peristiwa tragis tersebut, korban kini harus dirawat secara intensif di RSUD Lewoleba. Sementara, pelaku berusia setengah baya tersebut, sudah ditangkap polisi.
Baca juga: Manager Kempinski Private Residence Diperiksa Kasus Duta Palma
Pelaku CA nekat menyiram air keras ke wajah seorang siswi SMP berusia 13 tahun. Aksi itu dilakukan saat korban hendak pergi ke sekolah, Senin (14/10/2024).
Polisi mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati dengan korban yang tidak menerima cintanya. Selain usia pelaku dan korban yang terpaut 36 tahun, mereka juga masih memiliki hubungan kekerabatan.
Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka bakar serius di wajahnya. “Hingga saat ini, kedua matanya bahkan belum bisa dibuka akibat terkena siraman air keras,” ujar orangtua korban, DJW, Rabu (16/10/2024).
Baca juga: Bank Sumut Seret Kredit Macet (2)
Orangtua korban meminta agar polisi menberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku. Saat ini, korban tengah dirawat intensif di ruang ICU RSUD Lewoleba. Rencananya, korban akan dirujuk ke rumah sakit yang fasilitasnya lebih memadai.
“Kini pelaku telah diamankan polisi, usai berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lembata dan sejumlah saksi,” ujar Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, sembari mengatakan bahwa pelaku dikenai Pasal 355 Ayat 1 KHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (KRO/RD/OKZ)







