Tangkap Kakek Cabuli Cucu Kandung Berusia 4 Tahun di Kisaran

RADARINDO.co.id – Kisaran: Polisi diminta tangkap seorang pria berinisial GT (59) yang diduga menbuci cucu kandungnya berinisial AF berusia 4 tahun.

Kejadian berawal ketika sang ayah menititipkan anak kandungnya kepada bapak mertuanya, setelah istrinya meninggal dunia pada 23 September 2018.

Baca juga : Team Opsnal Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar SS 5.0 Gram

Korban dititipkan kepada kakek Neneknya, di Dusun 2 Kisaran, karena sang ayah sedang bekerja.

Saat di konfirmasi Harapan Manurung, ayah kandung korban membenarkan anaknya dicabuli kakek kandungnya, ujarnya melalui whatsapp, Rabu (15/6/2022) sekira pukul 10.30 wib.

Ia menjelaskan, tanggal 3 September 2018 anak saya lahir tapi istri saya meninggal pada tanggal 23 September 2018, ujarnya.

Setelah itu saya titipkan kepada kedua orangtua dari Almarhum istri saya. Terkadang seminggu sekali atau seminggu bisa sampai 3 kali, enggak tentu dikarenakan saya sibuk bekerja.

“Tiba -tiba perasaan saya tidak tenang dan selalu teringat pada anak saya, lalu pada hari Kamis 7 April 2022 pulang kerja langsung saya jumpai anak,” ujarnya.

Ketika malam itu juga anak saya panas dan sesak dan paginya sekitar jam 10.00 wib kami pergi ke bidan untuk mengecek kenapa anak saya ini.

Setelah mendapat keterangan sang bidannya bahwa selabut anak saya koyak diduga dicabuli sang kakek.

Baca juga : Sedang “Naik Bulan” Bersama Wanita Lain, Guru SMAN1 Kena Gerebek

Pada tanggal 9 April 2022) kami pergi ke rumah sakit , anak saya diperiksa setelah diperiksa sama dokter. Dokter ansaruddin Nasution mengatakan anak saya sudah tidak p3raw4n.

Didalam satu ruangan ada kakek dan neneknya dan mereka seperti tidak terima apa yang diucapkan dokter.

Menurut ayah korban kasus tersebut sudah dilapor ke Polisi, anehnya sang kakek belum ditahan. Beredar isu sang kakek diduga telah suap kepada oknum tertentu. (KRO/RD/Tim)