RADARINDO.co.id – Medan : Seorang ibu bernama Husna Hulki (29) warga Dusun X, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, tega membuang bayinya sendiri ke parit hingga tewas.
Akibat perbuatan kejamnya terhadap anak kandung yang dilahirkan dari rahimnya tersebut, ibu muda itu ditetapkan Polisi sebagai tersangka, dan kini telah ditahan guna menjalani proses hukum.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Dusun X, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang pada, Rabu (30/10/2024) lalu.
Baca juga: Lima Unit Motor Milik Pengunjung Taman Cadika Medan Raib
“Pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004, tentang perlindungan anak,” kata Janton, Senin (04/11/2024), mengutip tribunmedan.
Dijelaskan Janton, sebelumnya pelaku sempat cekcok dengan mertuanya. Setelah keributan tersebut, pelaku membawa anaknya (korban) bernama Amri yang masih berusia 1 tahun 11 bulan, ke rumah bibinya di sekitaran lokasi.
Saat itu, pelaku masih kepikiran soal keributannya dengan sang mertua. Lalu, pelaku menggendong anaknya dan berjalan menuju ke sebuah tambak ikan yang berada didepan rumah bibinya. “Sesampainya di ujung perbatasan parit, pelaku langsung melemparkan anaknya ke dalam parit yang kedalamannya lebih kurang 1,5 meter,” ucapnya.
Kemudian pelaku kembali ke rumah bibinya dan mengaku bahwa anaknya jatuh ke tambak ikan. “Pelaku sempat meminta tolong ke anak bibinya untuk mencari korban. Lalu, dengan dibantu oleh warga mereka mencari keberadaan korban,” ujarnya.
Baca juga: Tega Bunuh Istri Secara Sadis, AHT Diringkus Personil Polres Sergai
Namun, warga yang curiga terhadap pelaku, perlahan-lahan mencoba menginterogasi. “Setelah dibujuk, tersangka akhirnya mengakui bahwa anaknya di bunuh dengan cara melemparkan korban ke dalam parit,” kata Janton.
Usai mendengarkan pengakuan pelaku, warga berbondong-bondong mencari keberadaan korban dan akhirnya ketemu dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi. Kemudian warga mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. (KRO/RD/Trb)