Telusuri Dugaan Kecurangan Klaim BPJS, Semua Rumah Sakit Bakal Diaudit

26

RADARINDO.co.id – Jakarta : Guna menelusuri dugaan fraud atau kecurangan klaim fiktif BPJS Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan audit seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia pada 6 bulan kedepan.

Baca juga : Dana BOS Disdik Langkat Rugikan Negara Terindikasi Fiktif

Audit itu akan dilakukan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan BPKP usai menemukan adanya klaim fiktif BPJS Kesehatan di 3 RS di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

Baca juga : Dicari APH yang Berani Usut Proyek Disdik Langkat Diduga Rugikan Negera

“Tim bersepakat, kita berikan kesempatan 6 bulan kedepan untuk semua rumah sakit yang klaim, kalau ada yang melakukan phantom billing sama medical diagnosenya nggak tepat, itu ngaku saja, silahkan koreksi klaimnya,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Setelah 6 bulan kedepan kata Pahala, KPK bersama tim akan melakukan audit secara masif atas klaim BPJS Kesehatan di RS seluruh Indonesia. “Sekali lagi kita menghimbau, sukarela saja mengoreksi klaimnya. Karena yang berikutnya ada dari Kemenkes kita sebut bahwa ada pemutusan kerjasama dari BPJS segala macam, sampai pencabutan izin praktik dokter-dokter yang terlibat,” ungkapnya. (KRO/RD/RM)