Terbakar Cemburu Pacar Selingkuh, Pria Nekat Bakar 11 Rumah

19

RADARINDO.co.id – Jayapura : Seorang berinisial Y ditangkap Dit Reskrimum Polda Papua lantaran diduga melakukan pembakaran 11 petak rumah kos di Jalan Flamboyan, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jum’at (14/3/2025) lalu.

Pelaku nekat membakar tempat kos-kosan itu lantaran terbakar api cemburu terhadap pacarnya yang sama-sama tinggal di kos tersebut. Kebakaran itu lantas merembet ke kos lainnya yang bersebelahan.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Toilet, Masalahnya Sepele

“Dengan modus menyiramkan bahan bakar minyak, sehingga terbakar 11 petak kos,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi dalam keterangan, mengutip kompas, Rabu (19/3/2025).

Menurut Achmad, pelaku memiliki teman wanita yang kebetulan sama-sama tinggal di kos tersebut. Pelaku cemburu karena teman wanitanya diduga selingkuh dengan pria lain. Pelaku yang emosi kembali ke kos dan langsung membakar kos dari dalam. Setelah itu, pelaku kabur.

“Dalam peristiwa pembakaran ini tidak ada korban jiwa. Hingga kini pelaku mendekam di sel Mapolda Papua, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Pembakaran 11 petak rumah kos mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. “Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 187 ayat 2 KUHP tentang kejahatan yang mendatangkan bahaya keamanan umum atau pembakaran terancam hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya. (KRO/RD/Komp)