RADARINDO.co.id – Medan : Jika terbukti bersalah menerima setoran Rp160 juta dari bandar narkoba, petinggi Polres Labuhanbatu diantaranya Kanit hingga Kasat Narkoba, terancam dicopot bahkan bakal dipecat.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk memeriksa pejabat yang disebut bandar narkoba jenis sabu bernama Endar. “Kalau itu benar, saya proses anggota saya. Tanpa ada ampun,” tegasnya, Kamis (06/2/2025).
Baca juga: Ngaku Setor Ratusan Juta ke Petinggi Polres Labuhanbatu, Bandar Narkoba Diperiksa Propam
Selain memeriksa personel, Bid Propam juga mengklarifikasi bandar narkoba bernama Endar. Hal ini untuk menguak aliran uang yang disebut Endar jika selama ini rutin memberikan uang ke pejabat Polres Labuhanbatu.
Whisnu menyebut, proses penyelidikan sampai saat ini masih bergulir. Apabila tuduhan Endar tidak benar dan tidak terbukti, maka pihaknya juga akan melakukan upaya hukum. Yang pasti, lanjutnya, Polda Sumut transparan mengusut kasus ini karena pemberantasan narkoba termasuk prioritasnya.
Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial E membeberkan uang setoran bulanan kepada oknum polisi Labuhanbatu.
Baca juga: Polda Sumut Usut Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi di Selambo
Dalam narasinya, E meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat bermain dengan narkotika.
Ia mengaku menyetor uang sebesar Rp160 juta setiap bulannya untuk Polisi di Polres Labuhanbatu. “Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya,” ujar E dari balik jeruji sel. (KRO/RD/Trb)