Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Fachri Albar Jadi Tersangka

RADARINDO.co.id – Jakarta : Aktor Fachri Albar ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) lalu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Fachri kemudian ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Kejagung Sita Ratusan Helm Mewah dari Tersangka Vonis Lepas Kasus CPO

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket ganja berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja berat bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.

Atas perbuatannya, Fachri dijerat Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (KRO/RD/CNN)