Viral, Ayah Tega Banting Putri Kandung

9

RADARINDO.co.id – Makassar : Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria berinisial FR (44) di Sulawesi Selatan tega menganiaya putri kandungnya yang masih berusia 10 tahun dengan cara membanting ke lantai, memukul dan menginjak-injak,viral di media sosial.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

Pelaku yang dinilai keji itupun ditangkap Polisi setelah dilaporkan istrinya yang merupakan ibu kandung korban. “Ibu korban melaporkan sendiri dan pelaku sudah diamankan,” kata Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, seperti dilansir dari cnnindonesia, Rabu (11/9/2024).

Penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Minggu (08/9/2024). Salah satu penghuni rumah sempat merekam penganiayaan tersebut dan menyebarkan hingga viral di media sosial. Kemudian FR dilaporkan ke pihak kepolisian. “Pelaku mengakui perbuatannya menganiaya dengan menggunakan tangan dan menendang korban,” ungkapnya.

Dihadapan polisi, FR menganiaya anaknya, karena ingin memberikan pelajaran kepada korban, lantaran sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin.

Baca juga: Pelaku Begal di Medan Dilumpuhkan

“Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin. Korban diarahkan untuk visum ke rumah sakit demi kepentingan penyelidikan,” jelasnya. (KRO/RD/CNN)