Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap Polisi

80

RADARINDO.co.id-Lampung: Seorang oknum polisi diduga terlibat barang haram narkoba berhasil ditangkap polisi. Kabar mengejutkan ini ternyata perwira polri di kepolisian Resor Lampung Selatan ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan adanya penangkapan perwira tersebut. Propam Polda Lampung telah, ujar Helmy saat dikonfirmasi di Mapolda Lampung, Jumat (30/6/2023).

Baca juga : Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resor Medan Terobos Banjir Salurkan Sembako

Terkait nama dan jabatan perwira yang ditangkap itu, Helmy tidak menjelaskan secara detail. Helmy hanya membenarkan perwira itu bertugas di Polres Lampung Selatan.

“Ini bukan OTT, melainkan pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama,” kata Helmy.

Dia menambahkan pihaknya masih mendalami dengan memeriksa sejumlah anggota Polres Lampung Selatan terkait kasus itu.

“Sedang kita kembangkan dan nanti kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” kata dia.

Baca juga : Sindikat Pencuri Rel PT. KAI di Serbelawan Meraup Miliaran Rupiah Kebal Hukum

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Syahar Diantono belum memberikan respons atas konfirmasi terlibatnya perwira tersebut atas kasus narkoba.

Sejumlah pihak meminta Kapolri agar memberi atensi atas keterlibatan oknum polisi agar ditindak sesuai hukum yang berlaku. Karena telah mencoreng nama baik Polri. (KRO/RD/TIM)