RADARINDO.co.id – Jakarta : Polda Metro Jaya mengungkap, ada keterlibatan pihak lain terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan seksual, bernama Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), yang merupakan anak seorang pengusaha.
Terungkap, seorang wanita cantik berinisial EDH disinyalir turut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro Cs.
Baca juga: Emak-emak Tertipu Petugas PLN Gadungan, Emas Senilai Puluhan Juta Raib
“Kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, melansir tribunmedan, Kamis (30/1/2025).
Terkait keterlibatan EDH, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari kuasa hukum AN berinisial PM atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang.
Laporan polisi dengan terlapor berinisial EDH ini dibuat ke SPKT Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025. Pada April 2024, EDH disebut meminta AN menjual mobil mewahnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang menjerat AN, yakni pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial FA (16).
“Kemudian, AN meminta bahwa hasil penjualan mobil mewah tersebut ditransfer kepadanya terlebih dahulu sebesar Rp3,5 miliar. Akan tetapi, sampai saat ini uang penjualan mobil mewah milik AN tidak diberikan oleh terlapor, dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor (EDH),” ujar Ade Ary.
Baca juga: Cinta Segitiga Bikin Hilang Nyawa, Kepsek Dihabisi Mantan Kekasih Calon Istri
Belum dapat dipastikan uang hasil penjualan mobil AN yang diduga digelapkan EDH mengalir ke AKBP Bintoro atau tidak. Menurut Ade, pihaknya masih melakukan pendalaman atas hal itu. (KRO/RD/Trb)







