Tiga Saksi Perkara Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan Diperiksa Kejagung

146 views

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (02/11/2023) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Baca juga : Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Komoditas Timah

Tiga saksi yang diperiksa yaitu CL selaku Surveyor/Pelaksana Gambar Desain Jalur Eksisting Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, NSS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2016 s/d 2017 / Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, serta S selaku Direktur PT Jasakons Putra Utama-Pelaksana Kegiatan Review Desain Besitang – Kuala Langsa – Langsa sepanjang 82,116 km tahun 2011.


Baca juga : Merchandise Manager PT Supra Boga Lestari Diperiksa Perkara Ekspor CPO

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)