Tiga Saksi Perkara Dugaan Korupsi SKEBP Rajungan Diperiksa Kejaksaan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (08/2/2023), memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Baca juga : Kejagung Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi SKEBP Daging Sapi

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu AJ selaku Manager PT Synerga Tata Internasional (PT STI), RS selaku Manager Divisi Hukum PT Surveyor Indonesia, dan AMS selaku Pengacara DBS Bank.

Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI dan AN.

Baca juga : Enam Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BAKTI

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)