RADARINDO.co.id – Semarang : Oknum anggota TNI berinisial Koptu IM yang terlibat dalam penusukan terhadap dua warga di Semarang sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Berkaitan dengan pelaku penusukan, bahwa benar pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami yang berinisial Koptu IM. Saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukumnya,” ungkap Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy secara tertulis, Senin (13/1/2024), melansir kompas.
Baca juga: Pemain Sinetron Mak Lampir Tewas Dibunuh, Istri Menduga Pelaku Tetangga
Andy menyebut, pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat insiden penusukan terjadi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Minggu (12/1/2025). “Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena dibawah pengaruh minuman alkohol,” jelasnya.
Andy memastikan bahwa Koptu IM akan menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang jika terbukti bersalah. “Pangdam telah memerintahkan agar pelaku, bilamana terbukti, harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Pangdam IV/Diponegoro sangat menyesalkan insiden tersebut. Pasalnya, pihaknya telah sering mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, terutama yang melibatkan warga sipil.
“Setiap jam olahraga, saya selalu menekankan agar seluruh prajurit dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dimana pun berada, terlebih kepada rakyat. Seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan-kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” ucapnya.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Digerebek Tanpa Busana dengan Selingkuhan
Terkait hal tersebut, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi mengungkapkan permintaan maaf atas insiden yang menimpa korban dan keluarga. (KRO/RD/KOMP)







