Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Bekuk Terduga Pelaku Pencurian

11

RADARINDO.co.id – Sergai : Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai), membekuk seorang pria berinisial BN (45) warga Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk.Mengkudu. BN diamankan lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Baca juga : Polsek Dolok Masihul Bersama Brigif 7/RR Ungkap Kasus Pembakaran Rumah

BN merupakan satu dari dua terduga pelaku pembongkaran rumah milik Bill Giongli di Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai pada 18 Mei 2024 lalu.

Saat melakukan aksi pembongkaran tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban antara lain, 1 unit TV, 2 tabung gas 3 Kg, 7 unit handphone, voucher paket internet Rp100 ribu, 4 unit jam tangan, dan 2 cincin perak.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda L Torosky RBP Manik mengatakan, setelah menerima laporan pengaduan kasus Curat tersebut, Selasa (4/6/2024), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit Ipda L Torosky RBP Manik, langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca juga : Polisi Minta Kominfo Takedown Video Mama Muda Setubuhi Anaknya

Hasilnya, tim mendapat informasi bahwa pelaku pembongkaran rumah tersebut berinisial BN dan SN alias Tipeng (28). “Pada Selasa sekira pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan BN saat sedang duduk-duduk di jembatan menuju Pekan Sialangbuah,” ungkap Edward saat memaparkan kasus tersebut di Polsek Teluk Mengkudu, Kamis (6/6/2024).

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV, 1 unit set top boks (STB), 1 unit jam tangan, 1 handphone, 3 voucher paket internet, dan 1 tas warna hitam. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku BN dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4, dan ke-5 dari KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Mudah-mudahan dapat segera ditangkap, karena identitas pelaku sudah kita ketahui,” tegasnya. (KRO/RD/Mimah)