Tim Reaksi Cepat Rajawali Ditsabhara Polda Sumut, Amankan Pelaku Balap Liar dan Tawuran

RADARINDO.co.id – Medan : Polisi membubarkan aksi balap liar di kawasan Jl. Ngumban Surbaksi, Jl. Pinang Baris, Jl. Gatsu (Depan PRSU), Sejumlah remaja ditangkap dan diamankan, Sabtu (26/02/22).

Baca juga : Bupati Labusel Sambut Kunjungan Kerja Kapoldasu

Tidak hanya itu, para remaja yang terlibat tawuran di Jl. Kapten Sumarsono pun juga tidak luput dari sergapan Tim Rajawali Ditsabhara Polda Sumut yang rufin melaksanakan Patroli malam haris di wilayah Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, SIK, SH mengatakan, aksi balap liar dan tawuran diketahui saat tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut sedang melaksanakan rutin patroli rutin malam, Tim Rajawali langsung ke lokasi dan menangkap dan membubarkan aksi balap liar.

“Ada puluhan remaja dari lokasi balap liar dan tawuran ini yang di amankan tim rajawali dan langsung di serahkan ke Polsek Sunggal untuk selanjutnya di mintai keterangan” jelas Kombes Hadi.

Hadi menambahkan kenakalan remaja seperti ini jika di biarkan dapat merusak situasi kamtibmas yg kondusif di Kota Medan.

Baca juga : Walikota Sidempuan: Pendidikan Agama Adalah Bekal Yang Baik Bagi Anak

Sebelum memboyong ke Polsek Sunggal Tim Rajawali kembali menyisir jalanan di lokasi balap liar dan tawuran serta turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara masyarakat yg berada di sekitar lokasi balap dan tawuran.

“Polda sumut berkomitmen berantas segala kejahatan meresahkan masyarakat,” pungkas Kabidhumas. (KRO/RD)