RADARINDO.co.id – Medan : Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi, Ikrimah Hamidy, secara resmi membuka sekaligus mengikuti pelaksanaan Audit Surveillance Resertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
Kegiatan audit tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan SM Raja No. 1, Kota Medan, Senin (29/6/2026) lalu.
Baca juga: Dirut Perumda Tirtanadi Hadiri Networking Dinner PRSU
Pelaksanaan Audit Surveillance SMAP berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 29–30 Juni 2026 di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Provinsi Sumut.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Manajemen Perumda Tirtanadi dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Selain itu, guna memperkuat budaya integritas, serta mencegah praktik penyuapan di lingkungan perusahaan guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (KRO/RD/Ril)







