TNI Buka Suara Soal Anggaran Celana Dalam Rp172 Juta

33

RADARINDO.co.id – Medan : Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, buka suara soal munculnya data pengadaan celana dalam pria untuk Kodiklat TNI MB TNI dalam Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) tahun 2025.

Melansir kompas.com, Rabu (19/3/2025), tercatat paket pengadaan celana dalam senilai Rp172.081.000. Rencana pengadaan ini muncul ditengah sorotan publik terkait revisi Undang-Undang TNI serta upaya efisiensi anggaran pertahanan.

Baca juga: Siswi SMA Dirudapaksa dan Disekap Selama Tiga Hari

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan tentang kebenarannya TNI mengalokasikan anggaran sebesar Rp172 juta untuk pembelian celana dalam.

Mayjen Hariyanto menegaskan bahwa pengadaan perlengkapan, termasuk pakaian dinas dan perlengkapan pribadi prajurit, merupakan bagian dari kebutuhan operasional TNI yang telah diatur dalam perencanaan anggaran.

“Setiap prajurit TNI, baik di matra darat, laut, maupun udara, memiliki standar perlengkapan yang harus dipenuhi guna mendukung tugas pokok dan fungsinya,” ujar Hariyanto.

Ia memastikan bahwa anggaran pengadaan celana dalam senilai Rp172 juta telah melewati prosedur yang berlaku. “Anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut sudah melalui mekanisme perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: Terbakar Cemburu Pacar Selingkuh, Pria Nekat Bakar 11 Rumah

Hariyanto juga menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola TNI digunakan secara transparan dan bertanggungjawab untuk mendukung kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas pertahanan negara. (KRO/RD/Komp)