RADARINDO.co.id – Jakarta : Seorang bocah berusia dua tahun berinisial AF, tewas setelah diduga dianiaya oleh kakek dan nenek tiri di sebuah kontrakan Jalan Rawa Indah, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Kedua tersangka beralasan bahwa anak tersebut sudah dititip oleh ibu kandungnya sejak April 2022, dan tidak pernah dinafkahi sehingga kakek dan nenek tiri tersebut emosi dan kesal setiap korban rewel,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, dilansir dari nkripost, Jum’at (20/2/2023).
Baca juga : Gedung Dekranasda Batu Bara Diresmikan, Dukung UMKM
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku kerap menganiaya cucu tirinya jika menangis atau merengek meminta sesuatu. Kejadian penganiayaan itu terus terjadi selama korban rewel.
Korban selalu mendapatkan tindak kekerasan dari kedua pelaku. Mereka juga mengaku kesal lantaran ibu korban tidak menafkahi atau tidak memberi uang untuk kebutuhan sehari-hari korban. “Terakhir, (kedua tersangka) melakukan pembantingan dan pemukulan kepada balita tersebut,” ujarnya.
Baca juga : Srikandi PITI Sumut Bagikan 550 Nasi Kotak Jumat Barokah
Untuk memenuhi kebutuhan hidup cucu tirinya, kedua tersangka berjualan bensin eceran. Sebab ibu AF tidak pernah memenuhi kebutuhan anaknya tersebut. Sehingga kedua tersangka terbebani. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. (KRO/RD/NKRI)







