Ungkap Dugaan Penyimpangan BSPS, Guru Honorer Dipecat

RADARINDO.co.id – Sumenep : Seorang guru honorer di SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bernama Rasulullah (43), dipecat secara sepihak oleh pihak sekolah pada 3 Maret 2025 lalu.

Padahal, Rasulullah telah mengabdi selama lima tahun di SDN Torjek II. Pemecatan itu diduga karena Rasulullah memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di Desa Torjek.

Baca juga: Anggaran Pemprov Kepulauan Babel Defisit, Tunjangan Pegawai Dipangkas

Selain itu, Rasulullah juga ikut mengantar Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima BSPS yang difotonya.

Pada 28 April 2025 lalu, Irjen Kementerian PKP melaporkan pemotongan dana program BSPS Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak serta serangkaian penyelidikan dan menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Terkait pemecatan guru honorer tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, angkat bicara. Menurut Agus, pihaknya telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari Kepala Sekolah (Kepsek) soal pemecatan itu. “Beliau lulusan Paket C (Setara SMA/Sederajat),” kata Agus di Sumenep, Senin (05/5/2025).

Hingga saat ini sebutnya, guru honorer tersebut belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan. Sebab, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).

Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer tersebut kurang disenangi oleh para wali murid. “Kita kan juga tahu perilaku yang kayak apa,” imbuhnya.

Baca juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Satgas Anti Premanisme

Agus mengaku heran, bagaimana guru honorer itu bisa menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Padahal, ijazahnya hanya setara SMA/sederajat. “Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana?. Kami akan cari tahu,” ujar Agus. (KRO/RD/Komp)