Usai Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Gadaikan SK ke Bank

19

RADARINDO.co.id – Pasuruan : Usai secara resmi dilantik, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dikabarkan menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan ke bank untuk mengajukan pinjaman.

Baca juga: Diduga Serang Rumah Ketua Partai, Oknum Anggota TNI Diperiksa Denpom

Mengutip cnnindonesia.com, Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim menyebut, ada sejumlah pegawai bank mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa hari belakangan untuk mengurus perjanjian utang yang diajukan para anggota dewan. Menurut Karim, ada sekitar empat anggota DPRD yang mengajukan diri untuk meminjam uang.

“Ada sekitar empat anggota yang mengajukan diri untuk meminjam sejumlah uang. Karena saat melakukan peminjaman, harus ada persetujuan dan tandatangan Ketua DPRD,” kata Karim, Kamis (05/9/2024).

Diprediksi, jumlah anggota dewan yang mengajukan pinjaman akan terus bertambah. Menurutnya, pinjaman uang yang diajukan mereka berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Sementara untuk gaji pokok anggota dewan sekitar Rp4,3 juta per bulan.

Baca juga: Ketua LSM Jerat Minta Bawaslu Pesawaran Awasi ASN Tak Netral

“Untuk gaji pokoknya sekitar Rp4,3 juta sebulan, itu masih belum termasuk tunjangannya. Kalau yang minjam uang itu berkisar Rp500 juta sampai Rp 1 miliar. Tapi saya sendiri enggak tahu pinjamnya untuk apa, itu urusan masing-masing anggota,” ungkapnya. (KRO/RD/CNN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini