Usut Kasus Korupsi di PPT Energy Trading, KPK Lakukan Penggeledahan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd, Senin (04/8/2025) malam.

Baca juga: Kejagung Sita Uang Asing dan Rupiah Terkait Kasus Tata Kelola Minyak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkap lokasi dan hasil penggeledahan tersebut karena tim penyidik masih berada di lapangan.

“Benar, tim juga melakukan penggeledahan, namun karena tim masih di lapangan tentu belum bisa kami sampaikan lokasi dan hasil dari penggeledahan itu sendiri,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (05/8/2025).

Budi menyebut, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara tersebut. Dia memastikan penggeledahan dilakukan di Indonesia.

KPK segera menyampaikan informasi terbaru terkait hasil penggeledahan dan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka lengkap dengan konstruksi perkaranya seperti apa dan pasal yang digunakan penyidik untuk menersangkakan tersangkanya,” terangnya.

Baca juga: Oknum Pengacara Diduga Tilep Uang Ganti Rugi Lahan, Ketua PN Pariaman “Terlibat”

Kasus dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan dari kasus PT Pertamina. Namun, dia belum menyampaikan secara detail kasus korupsi tersebut. Tetapi, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (KRO/RD/Komp)