Oknum Pengacara Diduga Tilep Uang Ganti Rugi Lahan, Ketua PN Pariaman “Terlibat”

Asril Hasan

RADARINDO.co.id – Sumbar : Seorang warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Asril Hasan, mengaku menjadi korban “mafia tanah dan mafia hukum” yang melibatkan oknum pengacara.

Bahkan disebut-sebut, kasus itu juga melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Pariaman berinisial DK dan panitera berinisial H, serta oknum juru sita berinisial S.

Baca juga: Rinaldi Terpilih Jadi Ketua Sub Rayon AMPI Medan Labuhan

Akibat perbuatannya diduga melanggar peraturan yang berlaku, oknum-oknum adhyaksa tersebut, kena sanksi tegas berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Dari penuturan Asril, kasus tersebut bermula dari pembebasan lahan miliknya dan keluarga untuk proyek pembangunan jalan tol Padang-Pekan Baru.

Namun dalam pembayaran ganti rugi lahan senilai Rp10 miliar, terjadi permasalahan. Dimana, pihak PN Padang Pariaman menyerahkan uang ganti rugi lahan miliknya dan keluarga kepada oknum pengacara pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu.

Mirisnya lagi, Asril mengetahui kalau uang ganti rugi tersebut telah diserahkan ke oknum pengacara melalui surat yang dilayangkan pihak PN Padang Pariaman via pos dan diterimanya pada Juni 2025.

“Kami baru mengetahui kabar itu setelah menerima surat dari PN Padang Pariaman pada pertengahan Juni 2025. Yang jadi pertanyaan, kenapa kami selaku ahli waris tidak dipanggil saat penyerahan uang,” ungkap Asril dalam pernyataannya yang diterima, Senin (04/8/2025).

Baca juga: Polres Inhil Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Ironisnya lagi kata Asril, dalam surat tersebut tidak dicantumkan berapa besaran uang ganti rugi pembebasan lahan yang diserahkan. Asril berharap, pihaknya mendapat keadilan atas masalah yang menimpanya beserta keluarga. (KRO/RD/Tim)