Palak Warga Renovasi Rumah, Dua Preman Digiring ke Penjara

27
Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Karawang : Diduga nekat memalak warga yang sedang merenovasi rumah, dua oknum preman di Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, digiring ke penjara.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan aksi premanisme melalui media sosial. Dalam laporan tersebut, pelaku yang mengaku sebagai pengurus Karang Taruna meminta uang Rp200 ribu.

Baca juga: Nekat Bawa 100 Detonator Bom, Pria Ini Diamankan Polisi

Namun, saat diminta menyebutkan nama ketua Karang Taruna, keduanya tidak dapat menjawab. “Ketika korban menolak memberikan uang, terjadi cekcok. Salah satu pelaku mengeluarkan sebilah golok dan mengancam korban,” kata Solikhin, Senin (24/3/2025), mengutip kompas.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi kejadian di Perumnas Bumi Teluk Jambe, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Sabtu (22/3/2025).

“Kami segera melakukan pengecekan dengan mendatangi TKP untuk meminta keterangan dari pelapor serta mengumpulkan bukti guna penyelidikan. Pelaku sudah kami amankan,” ujar Solikhin.

Baca juga: Korupsi Dana Covid 19, Eks Dirut dan Bendahara RSUD Nunukan Dipecat

Ditegaskannya bahwa aksi premanisme semacam ini mengganggu ketertiban masyarakat, terutama jika melibatkan ancaman dengan senjata tajam. Polres Karawang berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga.

“Meminta jatah merupakan salah satu bentuk premanisme yang tidak bisa dibiarkan. Diperlukan keberanian masyarakat untuk melaporkan kejadian semacam ini agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tegasnya. (KRO/RD/Komp)