RADARINDO.co.id – Lampung : Sebuah video yang menayangkan seorang wanita bersama anak-anaknya dikurung oleh sang suami di dalam sebuah kamar kontrakan di Bandar Lampung, bikin geger dunia maya hingga viral di media sosial (medsos).
Ibu dan anak-anaknya itu akhirnya bisa keluar setelah dibantu oleh warga setempat. Berdasarkan penyelidikan Polisi, sang suami menyekap istri dan delapan anaknya gara-gara cemburu.
Baca juga : Tim Fakultas Bisnis Universitas Mikroskil Medan Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
Kapolsek Telukbetung Timur, Polresta Bandar Lampung, Kompol Doni Ariyanto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut dilakukan pelaku lantaran cemburu terhadap sang istri yang memiliki pria idaman lain (PIL). “Sang suami curiga istrinya ada lelaki lain, hingga cemburu. Jadi istri dan anak-anaknya tidak boleh keluar rumah,” ucap Doni, dilansir dari tribunmedan, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan kekerasan fisik yang dialami para korban. Saat ini, pelaku berinisial RD tersebut telah diamankan pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
RD menyekap istrinya berinisial PR bersama dengan anak-anaknya di sebuah kontrakan di Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah, RT 03 LK II Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Provinsi Lampung. “Untuk pelaku sudah kita amankan. Saat ini diamankan di Mapolsek Telukbetung Timur,” terang Kompol Doni.
Dijelaskannya, pelaku menyekap istri dan empat anaknya di dalam kamar kontrakan, dengan mengunci kamar menggunakan rantai dan digembok. Penyekapan tersebut telah dilakukan pelaku pada, Minggu (22/1/2023) lalu.
Pelaku saat itu hendak pergi ke Menggala, Tulangbawang, Lampung. Saat itu, ia berpesan kepada anak tertuanya berinisial DS agar istrinya jangan sampai ke luar dari kontrakan. “Jadi saat hendak pergi ke Menggala, pelaku berpesan kepada anak tertuanya, jika sekolah pintu kontrakan di kunci,” ujar Kompol Doni.
Sesuai dengan permintaan ayahnya, saat sang anak tertua bersama ketiga adiknya yang lain sekolah, pintu kontrakan dikunci. Tapi di dalam kamar kontrakan itu ada ibu dan empat adiknya.
Kompol Doni Aryanto mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap para korban. Petugas membongkar paksa gembok dan rantai yang mengunci pintu rumah kontrakan itu.
Baca juga : Warga Desa Perlanaan Tenggelam di Parit Isolasi
Terkait perbuatan tega yang dilakukan RD, Doni membeberkan jika pelaku sempat menyampaikan pernyataan khusus. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilandasi rasa cemburu.
Usai diperiksa dan sempat ditahan, Polisi akhirnya melepaskan RD. Alasan polisi melepaskan RD yakni korban yang disekap dalam rumah kontrakan di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung itu tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Selain itu, tidak ada ditemukan tindak kekerasan fisik terhadap korban. (KRO/RD/TRB)